Green Economy Fokus Sampah Energi Terbarukan Jadi Arah Baru Ekonomi Indonesia

Green Economy Fokus Sampah Energi Terbarukan

Transformasi Green Economy Fokus Sampah Energi Terbarukan semakin terlihat dalam kebijakan pembangunan Indonesia pada 2026. Pemerintah tidak lagi menempatkan persoalan lingkungan hanya sebagai agenda konservasi, tetapi menghubungkannya dengan pertumbuhan ekonomi, ketahanan energi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja. Pemerintah melalui Bappenas menempatkan ekonomi sirkular, reformasi pengelolaan sampah, pembangunan rendah karbon, green jobs, dan transisi energi sebagai bagian dari transformasi menuju ekonomi hijau yang lebih berkelanjutan.

Pengelolaan sampah menjadi salah satu isu yang mendapatkan perhatian besar. strategi ekonomi hijau Indonesia terbaru mulai diarahkan pada pendekatan hulu hingga hilir, mulai dari mengurangi timbulan sampah, meningkatkan pemilahan dan daur ulang, hingga memanfaatkan residu untuk menghasilkan energi. Bappenas pada Juli 2026 menegaskan reformasi pengelolaan sampah terintegrasi juga mempunyai kaitan dengan percepatan transisi energi Indonesia.

Green Economy Fokus Sampah Energi Terbarukan pada 2026

Ekonomi hijau mempunyai cakupan lebih luas daripada pembangunan pembangkit listrik bersih. Pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi berjalan tanpa memberikan tekanan lingkungan yang semakin besar.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut transformasi hijau Indonesia dijalankan melalui tiga pilar utama, yakni Green Energy, Green Economy, dan Green Jobs. Pendekatan tersebut ditujukan agar transisi hijau tetap inklusif sekaligus memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Pengelolaan sampah bahkan masuk dalam lima program prioritas RKP 2026 bersama Sekolah Rakyat, Digitalisasi Pendidikan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan pengentasan kemiskinan.

Sampah Tidak Lagi Hanya Berakhir di TPA

Salah satu persoalan terbesar pengelolaan sampah Indonesia adalah ketergantungan terhadap tempat pemrosesan akhir. Kementerian ESDM memperingatkan hampir seluruh TPA di Indonesia berpotensi mengalami kelebihan kapasitas paling lambat pada 2028 apabila tidak terdapat terobosan signifikan.

Karena itu, pendekatan pengelolaan sampah menjadi sumber energi semakin dikembangkan. Sampah dapat dipilah untuk menentukan material yang masih mempunyai nilai ekonomi, sementara residu tertentu dapat dimanfaatkan melalui teknologi waste-to-energy maupun RDF.

Namun waste-to-energy bukan pengganti pengurangan dan daur ulang sampah. Bappenas menempatkannya dalam sistem pengelolaan terintegrasi dari hulu hingga hilir, termasuk pemilihan teknologi WtE maupun non-WtE sesuai kebutuhan.

Pemerintah Dorong 34 Proyek Waste to Energy

Pada April 2026, Kementerian ESDM menyatakan pemerintah menargetkan pembangunan 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi di 34 kota pada periode 2026–2027.

Program tersebut diarahkan untuk menyelesaikan dua persoalan sekaligus: mengurangi tekanan sampah perkotaan dan menghasilkan energi.

Pemerintah sebelumnya juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Kementerian ESDM menargetkan proyek pembangkit listrik dari sampah mulai beroperasi pada 2027.

PLTSa Benowo Menjadi Salah Satu Model

Green Economy Fokus Sampah Energi Terbarukan

Pembangkit Sampah menjadi Energi Listrik di TPA Benowo, Surabaya, menjadi salah satu fasilitas yang diperhatikan pemerintah dalam pengembangan model waste-to-energy.

Kementerian ESDM melakukan peninjauan fasilitas tersebut pada April 2026 sebagai bagian dari percepatan pengembangan PLTSa di berbagai daerah.

Pengalaman dari fasilitas yang telah berjalan dapat digunakan untuk mempelajari aspek teknologi, operasional, pasokan sampah, pembiayaan, hingga hubungan antara pemerintah daerah dan pengelola.

Ekonomi Sirkular Jadi Bagian Penting

Pengelolaan sampah dalam ekonomi hijau tidak berhenti pada pembakaran atau konversi menjadi listrik. Konsep ekonomi sirkular justru mendorong material tetap digunakan selama mungkin.

Produk perlu dirancang lebih efisien, material dapat digunakan kembali, dan sampah yang masih bernilai didorong kembali memasuki rantai produksi.

Bappenas menyatakan pengembangan ekonomi sirkular rendah karbon menjadi fokus strategis yang mencakup efisiensi sumber daya, pengurangan timbulan sampah, green jobs, serta peningkatan kualitas lingkungan.

Indonesia dan Singapura bahkan memperkuat kerja sama ekonomi sirkular serta waste-to-energy pada Juni 2026 untuk berbagi pengalaman dan menjajaki kolaborasi pengelolaan sampah menjadi energi.

Energi Terbarukan Tetap Menjadi Pilar Utama

Di luar pengelolaan sampah, transisi energi tetap menjadi bagian penting ekonomi hijau Indonesia. Pengembangan pembangkit berbasis energi terbarukan perlu mempertimbangkan potensi masing-masing wilayah.

Bappenas pada Juni 2026 meluncurkan Strategi Transisi Energi Berbasis Kewilayahan bersama GIZ. Strategi tersebut menekankan bahwa transisi energi nasional perlu mempertimbangkan karakteristik, potensi, dan kebutuhan daerah, bukan hanya mengejar target nasional secara seragam.

Pendekatan tersebut penting karena Indonesia mempunyai sumber daya energi yang berbeda-beda. Sebagian wilayah mempunyai potensi surya besar, sementara daerah lain memiliki peluang hidro, panas bumi, bioenergi, atau angin.

Investasi Hijau Menjadi Kunci

Transformasi menuju ekonomi hijau membutuhkan investasi besar sehingga pemerintah tidak dapat hanya mengandalkan APBN.

Bappenas dan Global Green Growth Institute pada Juni 2026 meluncurkan Green Indonesia Future Initiative atau GIFT. Program tersebut menargetkan mobilisasi investasi hijau sebesar USD 2 miliar hingga 2030.

Investasi diarahkan untuk mendukung kebijakan, pengembangan proyek, transisi energi, ekonomi sirkular, perlindungan ekosistem, serta infrastruktur berkelanjutan.

Bappenas juga menekankan pentingnya pendanaan swasta dan skema pembiayaan inovatif agar implementasi ekonomi hijau tidak berhenti pada penyusunan kebijakan.

Sampah Bisa Membuka Green Jobs

Transformasi sampah menjadi sumber daya juga berpotensi menciptakan kegiatan ekonomi baru. Rantai pengelolaan sampah membutuhkan tenaga kerja untuk pemilahan, pengangkutan, daur ulang, pengolahan material, pengoperasian fasilitas, hingga pengembangan teknologi.

Pada sisi energi terbarukan, kebutuhan tenaga kerja juga berkembang dalam konstruksi, operasi pembangkit, rekayasa, pemeliharaan, manufaktur komponen, dan pengelolaan jaringan.

Dengan demikian, ekonomi hijau tidak semata membicarakan penurunan emisi. Kebijakan yang dirancang dengan baik dapat menciptakan aktivitas ekonomi sekaligus lapangan pekerjaan baru.

Tantangan Green Economy Indonesia

Transformasi tersebut tetap menghadapi tantangan. Infrastruktur pengelolaan sampah berbeda antarwilayah, sementara pemilahan dari sumber belum berjalan merata.

Pembangunan fasilitas waste-to-energy juga membutuhkan kepastian pasokan, teknologi yang sesuai, standar lingkungan ketat, pembiayaan, serta tata kelola yang jelas.

Pada energi terbarukan, pembangunan pembangkit perlu diikuti penguatan jaringan listrik, teknologi penyimpanan energi, serta investasi yang mampu menjaga keandalan sistem.

Karena itu, ekonomi hijau membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perusahaan, lembaga pembiayaan, akademisi, dan masyarakat.

Green Economy Fokus Sampah Energi Terbarukan menjadi salah satu arah penting pembangunan Indonesia pada 2026. Pemerintah mendorong reformasi pengelolaan sampah terintegrasi, ekonomi sirkular, proyek waste-to-energy, investasi hijau, serta percepatan transisi energi.

Kementerian ESDM menargetkan pengembangan 34 proyek pengolahan sampah menjadi energi di 34 kota pada periode 2026–2027, sementara Bappenas memperkuat kebijakan ekonomi sirkular dan mobilisasi investasi hijau. Tantangannya adalah memastikan proyek tersebut tidak sekadar menghasilkan energi, tetapi benar-benar mampu mengurangi sampah, memenuhi standar lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

FAQ

Apa yang dimaksud green economy?

Green economy atau ekonomi hijau merupakan pendekatan pembangunan ekonomi yang berusaha meningkatkan kesejahteraan sekaligus mengurangi tekanan terhadap lingkungan dan penggunaan sumber daya secara tidak berkelanjutan.

Mengapa sampah menjadi fokus ekonomi hijau Indonesia?

Volume sampah terus bertambah sementara kapasitas TPA terbatas. Pemerintah karena itu mendorong pengelolaan terintegrasi dari pengurangan sampah hingga pemanfaatan residu.

Apakah sampah bisa menghasilkan listrik?

Ya. Sampah tertentu dapat diolah melalui teknologi waste-to-energy untuk menghasilkan energi, dengan penerapan teknologi dan standar lingkungan yang sesuai.

Berapa proyek waste-to-energy yang direncanakan pemerintah?

Kementerian ESDM pada April 2026 menyebut target pembangunan 34 proyek di 34 kota selama periode 2026–2027.

Apakah energi terbarukan termasuk bagian ekonomi hijau?

Ya. Transisi menuju energi yang lebih rendah emisi merupakan salah satu bagian penting transformasi ekonomi hijau Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Post